Gridmotor.id - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Uteng Dedi Afandi, didakwa menerima suap untuk memberi izin pengelolaan lahan parkir.
Adapun nilai suapnya tersebut mencapai Rp 530 juta rupiah.
Uteng menerima suap tersebut dari dua perusahaan sekaligus.
Hartanto selaku Komisaris PT Hartanto Arofah Perkasa (HAP) menyuap sebesar Rp 130 juta.
Lalu dari M Faozi Susanto selaku Direktur PT. Damar Aji Mufidah Jaya (DAMJ) menyuap sebesar Rp 400 juta.
Kedua perusahaan tersebut ternyata bersaing untuk mendapatkan izin pengelolaan parkir dari Uteng.
Dalam sidang pengadilan Tipikor, Uteng menyebut uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak.
Beberapa pihak merupakan pejabat daerah Cilegon.
Baca Juga: Aziz Syamsuddin Tersangka Dugaan Suap Penyidik KPK , Suka Motor Antik Hingga Punya Harley Davidson
Uang hasil suap itu tidak dinikmati sendiri oleh terdakwa, melainkan dibagi-bagi kepada Wali Kota Cilegon sebesar Rp 20 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Selain itu, uang hasil suap juga diberikan kepada anak buahnya, Fitria Achmad alias Anggi sebagai Kasi Angkutan Dishub Cilegon sebesar Rp 50 juta.
Lalu uang senilai Rp 20 juta juga diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Cilegon Merizal Arifin.
Kemudian, uang sebesar Rp 80 juta juga mengalir kepada Jhoni Izar sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dishub Cilegon.
Uang itu, kata Uteng, diberikan untuk mengkondisikan warga sekitar.
"Itu untuk kerohiman warga. Untuk mengkondisikan warga. Saya kasih cash ke Joni," ujar Uteng.
Bahkan, uang hasil korupsi juga dipergunakan untuk operasional kantor, termasuk untuk membeli cat warna oranye sesuai instruksi wali kota.
"Uang Rp 90 juta untuk operasional kantor. Ngecat pagar harus oranye, itu kan enggak ada di DIPA (Daftar Isian Pelaksanan Anggaran), makanya dari uang itu (suap) juga," tutur Uteng.
Baca Juga: Heboh Jaksa Cantik Pinangki Jadi Tersangka dan Ditahan, Habis Korupsi Setara Puluhan Ninja ZX-25R
Sedangkan uang dari Komisaris PT Hartanto Arafah, Hartanto sebesar Rp 130 juta dikembalilan kepada calon pengelola parkir Pasar Kranggot melalui oknum anggota TNI inisal D.
"Uang Rp 130 juta sudah dikembalikan ke Kolonel D. ada yang diberikan cash ada yang di transfer," ungkap Uteng usai sidang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Kadishub Cilegon Sebut Uang Suap Pengelolaan Parkir Senilai Rp 530 Juta Diterima Sejumlah Pejabat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR