Gridmotor.id - Viral maling menggunakan modus debt collector cegat pemotor di pinggir jalan.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di di Jalan Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara.
Korban bersama temannya saat itu dalam perjalanan pulang menggunakan motor Yamaha Fino.
Saat sedang dalam perjalanan pulang, korban tiba-tiba dihadang oleh tiga pemotor yang berboncengan.
Kawanan maling ini total berjumlah enam orang, di mana salah satunya merupakan seorang wanita.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengaku sebagai debt collector.
Korban diminta pelaku untuk segera melunasi hutangnya.
Ketika korban lengah dan panik, salah satu pelaku langsung mengambil motor korban.
Baca Juga: Video Maling Berhasil Bawa Kabur Barang Dagangan, Endingnya Malah Ngeri
Kemudia para pelaku kabur dan meninggalkan lokasi.
Kini para pelaku berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
Aparat Polsek Cilincing berhasil menangkap pelaku pada Kamis (2/12/2021).
Adapun pelaku yang berhasil ditangkap yakni IA alias Bojong (30) dan AY (24) alias Dower.
Polisi langsung bergerak mencari pelaku setelah mendapat laporan dari korban.
Polisi juga berhasil mengamankan Yamaha Fino milik korban yang ternyata belum dijual oleh para pelaku.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cilincing,” kata Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Maling Motor Nyamar jadi Debt Collector, Cegat Dijalan Minta Korban Lunasi Utang
Source | : | Tribunnewsbogor.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR