Gridmotor.id - Sempat viral di media sosial adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Samsat.
Bahkan aksi pungli tersebut sempat direkam oleh korban.
Adapun video tersebut juga diunggah oleh korban melalui Instagram.
Saat itu korban sedang mengurus STNK motor yang hilang.
Maka ia pergi ke Samsat untuk mengurusnya.
Setelah sampai, korban mengikuti segala prosedur administrasi yang sudah ditentukan.
Namun korban dikejutkan kalau ia harus membayar Rp 400 ribu.
Korban pun mempertanyakan hal tersebut pada oknum petugas yang berada di loket bagian STNK.
Baca Juga: Video Pemotor Dipalak Rp 400 Ribu Oleh Oknum Petugas Samsat Saat Urus STNK Motor
Menurutnya biaya mengurus STNK hilang hanya Rp 100 ribu.
Nominal tersebut ia ketahui setelah baca dari Internet.
Namun petugas berdalih bahwa itu adalah aturan lama.
Korban pun meminta aturan yang baru untuk dibacanya.
Setelah dibaca, ternyata tidak ada redaksi biaya administrasi STNK hilang yakni Rp 400 ribu.
Namun ia sudah terlanjur membayarnya, meskipun pada akhirnya dikembalikan pada saat di loket pembayaran.
Setelah mengetahui kabar tersebut viral, pihak Polres Magetan pun angkat bicara.
Polres Magetan membenarkan video ini, tetapi membantah jika pelaku pungli adalah anggota Polri.
Baca Juga: Viral Pengguna Toilet SPBU Ngamuk Disuruh Bayar Rp 2000, Gini Kata Pertamina
Diduga pungli dilakukan petugas harian lepas. Kapolres memastikan akan memberikan sanksi tegas, apabila petugas terbukti bersalah.
Artikel ini sebagian tayang di kompas.tv dengan judul Dugaan Pungli, Oknum Petugas Samsat Minta Uang Rp 400 Ribu Untuk STNK Motor
Source | : | Facebook,Kompas.tv |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR