Menurutnya biaya mengurus STNK hilang hanya Rp 100 ribu.
Nominal tersebut ia ketahui setelah baca dari Internet.
Namun petugas berdalih bahwa itu adalah aturan lama.
Korban pun meminta aturan yang baru untuk dibacanya.
Setelah dibaca, ternyata tidak ada redaksi biaya administrasi STNK hilang yakni Rp 400 ribu.
Namun ia sudah terlanjur membayarnya, meskipun pada akhirnya dikembalikan pada saat di loket pembayaran.
Setelah mengetahui kabar tersebut viral, pihak Polres Magetan pun angkat bicara.
Polres Magetan membenarkan video ini, tetapi membantah jika pelaku pungli adalah anggota Polri.
Source | : | Facebook,Kompas.tv |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR