GridMotor.id - Debt collector bisa langsung sita motor atau mobil kreditan tanpa putusan pengadilan atau polisi.
Selama ini debt collector dinilai sebagai biang kerok bentrokan karena sering merampas motor kreditan di jalan.
Hampir di setiap perempatan jalan debt collector berkumpul sambil memperhatikan kendaraan kredit yang nunggak pembayaran.
Ujung-ujungnya kalau ada 'mangsa' yang dicari langsung diberhentikan dan kendaraan dirampas.
Tapi sekarang pemilik motor atau mobil kredit harus waspada.
Pasalnya debt collector resmi bisa menarik motor atau mobil langsung tanpa ada polisi atau proses pengadilan.
Industri pembiayaan (leasing) sekarang mendapat kepastian bisa langsung menyita barang yang kreditnya bermasalah.
Hal ini merujuk putusan Mahkamah Konsititusi (MK) 31 Agustus lalu, yang menyatakan eksekusi sertifikat jaminan fidusia melalui pengadilan negeri hanya sebuah alternatif.
Baca Juga: Viral Debt Collector Vs Mobil Pajero, Mulai Sabetan Parang Hingga Kecelakaan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR