Gridmotor.id - Bikers yang punya agenda turing pada libur natal dan tahun baru, sebainya simak ulasan ini.
Pemerintah memastikan tidak ada cuti liburan Natal dan Tahun baru.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Adapun alasannya, libur akhir tahun itu dikhawatirkan akan membawa gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk.
Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.
Muhadjir menjelaskan, kebijakan tersebut juga semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.
Baca Juga: Meski PPKM Diperpanjang, Beberapa Daerah Sudah Bisa Buat Objek Turing Bikers
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR