Gridmotor.id - Artis sekaligus putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Ridho Rhoma, kini resmi jadi narapidana.
Ridho Rhoma terbukti bersalah oleh pengadilan karena terseret kasus narkoba.
Dan ia sudah mendapat vonis dari majelis hakim yakni dua tahun penjara.
Ridho Rhoma juga ikhlas menghadapi kasusnya dan tidak ada kendala selama mendekam di penjara.
Hal itu disampaikan langsung oleh sang ayah, yakni Rhoma Irama saat berada di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan.
"Kondisi Ridho sehat alhamdullilah," ucapnya, Jumat (29/10/2021) malam.
Rhoma Irama ia akan meluangkan waktu membesuk Ridho di LP Cipinang, guna memberikan dukungan sepenuhnya.
"Ya Insya Allah nantinya besuk kesana," ucap Raja Dangdut itu.
Baca Juga: Maria Vania Kasih Gerakan Mantab Biar Badan Tetap Segar dan Fit Saat Riding Jauh
Rhoma Irama juga teguh dan menyerahkan semua pada penegak hukum manakala anaknya kini harus menetap di penjara selama dua tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR