Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa.
Selain itu, ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tuturnya.
Untuk yang terpaksa harus bepergian pada hari-hari libur terbut, perlu dilakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.
Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama.
Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR tes, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Bikers Mau Turing? Simak Tips Gerakan Sehat Ala Maria Vania, Awas Gagal Fokus!
Tidak hanya peniadaan cuti bersama Nataru 2021, pemerintah juga sebelumnya menggeser libur Tahun Baru Islam 1443 H yang awalnya pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.
Gimana nih bikers, masih nekat mau turing pada libur natal dan tahun baru?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus Pemerintah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR