Gridmotor.id - Memakai helm saat berkendara naik motor itu hukumnya wajib.
Selain daripada menegakkan aturan, memakai helm juga berfungsi sebagai keselamatan.
Helm jadi punya fungsi vital kalau terjadi apa-apa dijalan.
Seperti kecelakaan lalu lintas, penggunaan helm dapat melindungi bagian kepala.
Artinya helm diharapkan dapat mengihindarkan dari segala benturan ke kepala.
Yang paling penting juga helm harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dengan begitu kualitas helm akan semakin maksimal dengan fungsinya jika sudah sesuai dengan standar bakunya.
Meski demikian, tak jarang pemotor yang abai denga penggunaan helm.
Baca Juga: Ternyata Masih Bisa Ditilang Meski Pakai Helm SNI Saat Razia Gabungan, Kenapa?
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR