GridMotor.id - Ternyata masih bisa ditilang meski pakai helm SNI saat razia gabungan, simak alasannya brother.
Coba brother cek logo SNI di helm motor kalian sebelum berkendara dengan motor.
Meski brother yakin sudah ada logo SNI di helm, ada kemungkinan ditilang saat bertemu razia gabungan atau Operasi Patuh Jaya.
Waduh kenapa bisa ditilang padahal helm sudah berlogo SNI?
Baca Juga: Gawat Helm SNI Tetap Kena Tilang, Tidak Bisa Lolos Razia Polisi, Ini Alasannya
Baca Juga: Beralasan Mencari Helm, Pria Gangguan Jiwa Malah Bawa Kabur Motor Warga
Nah ada penjelasannya brother, yuk kita simak.
Pada 2010 lalu, Sekjen Asosiasi Industri Helm Indonesia Thomas Liem mengatakan, para produsen helm di Indonesia sepakat meletakkan logo SNI di bagian belakang hingga samping kiri helm.
Brother musti catat dan simak baik-baik, lalu langsung cek helm motor kalian.
Logo SNI yang asli di helm itu bukan berupa stiker atau tinta yang sekadar ditulis brother.
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR