Gridmotor.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id bisa ketahuan sudah cair cukup lewat whatsapp saja.
Cukup hubungi lewat whatsapp nomer 0813-8007-0175, penerima BSU Rp 1 juta mengetahui dananya sudah cair atau belum.
Jadi brother harus simpan dulu nomer 0813-8007-0175 ke dalam kontak HP baru bisa melakukan proses pengecekan BSU Rp 1 juta.
Untuk mengecek cairnya BSU Rp 1 juta kedalam rekening penerima cukup whatsapp ke nomer yang sudah disimpan tersebut.
ini cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
2. Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
- Informasi Kepesertaan
- Informasi Klaim
- Informasi Kanal Layanan
- E-Form Pengaduan
- Informasi Calon Penerima BSU 2021
Baca Juga: Tidak Punya Rekening BRI, BNI Atau Mandiri, BLT Subsidi Gaji Akan Cair Di Bulan Ini
Baca Juga: Enak Banget Nih Pemilik Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN Bakal Dapet Transferan Rp 1 Juta
3. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
4. Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
5. Balas pesan dengan ketik "Ya".
6. Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Baca Juga: Cair BSU Rp 1 Juta Buat Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta, Syaratnya Punya Rekening Bank
Seperti diketahui saat ini BSU Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id, sudah cair ke 4,6 juta pekerja.
BSU diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, dan diberikan secara sekaligus, yakni sebesar Rp 1 juta.
Penyaluran BSU 2021 tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sementara itu, penyaluran untuk tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Baca Juga: Baru Lagi Bantuan Pemerintah Sampai Rp 5 Juta Per Bulan Cepat Ajukan
Perlu diketahui, total bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 telah disalurkan kepada 4.611.816 pekerja/buruh yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat meninjau langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif oleh Bank BRI bagi penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 di PT L’essential, Tangerang, Banten, Kamis (16/9/2021).
Jumlah tersebut terdiri dari 2.301.976 yang ditransfer langsung ke pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara.
Sementara 2.309.840 yang disalurkan melalui pembukaan rekening kolektif oleh Pemerintah.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Diganti Rp 3,55 Juta, Daftarnya Pakai KTP dari HP
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Bagi para pekerja/buruh penerima BSU Rp 1 juta belum cair atau belum masuk ke rekening pribadi ada beberapa alasnya.
Melalui laman Instagram @kemnaker, Kemnaker menjelaskan alasan mengapa BSU belum juga cair pada beberapa pekerja atau buruh.
Baca Juga: Kenapa Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Belum Juga Ditransfer, Bikers Buruan Cek dan Lapor ke Sini
Hal tersebut dikarenakan pihak Kemnaker menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini berdasarkan aturan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap 1 hingga tahap 5.
Jadi para pekerja atau buruh yang merasa sudah memenuhi syarat, dimohon untuk tetap bersabar.
Pihak Kemnaker mengimbau agar pekerja atau buruh selalu mengecek status BSU secara berkala melalui situs web bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Bisa Buat DP Motor Baru, Tahun Depan Masih Ada Bantuan Rp 600 Ribu?
Kriteria Penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bantuan Pemerintah (BLT) Rp 2,4 Juta Cair Untuk 12,4 Juta Orang, Mau Cek Pakai HP Begini Caranya
4. Pekerja/Buruh penerima upah.
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:
a. Industri Barang Konsumsi,
b. Transportasi,
c. Aneka Industri,
d. Properti & Real Estate dan,
e. Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Sudah Cair ke 4,6 Juta Pekerja
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR