Gridmotor.id - Sindikat pemalsu pelat nomer bisa menjual satu pelat nomer seharag Honda Scoopy baru.
Pelat nomer palsu dijual oleh sindikat pemalsu untuk nomer pelat biasa dengan harga Rp 20 juta.
Uang sebesar Rp 20 juta bisa memboyong Honda Scoopy baru yang dibandrol Rp 20,325,000,-
Sedangkan untuk pelat nomer palsu anggota DPR RI satu pelat nomor palsu dihargai Rp50 juta.
Jika bayar Rp 50 juta untuk pelat nomer palsu anggota DPR RI uang sebanyak itu bisa membeli 2 honda Scoopy baru dan masih ada sisa untuk biaya modif.
Harga itulah yang dipatok oleh sindikat pemalsuan plat nomor pejabat yang diungkap Subdit Resmbob Krimum Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku pemalsuan plat nomor.
Ketiga pelaku ialah TA, AK, dan US. Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban.
Baca Juga: Pelat Nomor Yang Dipercantik Tampilannya Bisa Ditilang Polisi Bro
Baca Juga: Jangan Salah Bro, Ini Beda Pelat Nomer Motor Yang Asli Dan Palsu
KOMENTAR