Selain itu, Polisi juga mengincar pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengendara berusia di bawah 17 tahun.
Juga pengendara yang mengendarai kendaraannya melebihi batas kecepatan, masuk dalam target operasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," kata Kompol Sriyanto.
Adapun waktu pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 ini.
"Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari GridOto.com.
Sambodo melanjutkan, Operasi Patuh Jaya 2021 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Enggak cuma itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Hukumannya Penjara! 7 Jenis Pelat Nomor Ini Bakal Jadi Incaran Polisi
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR