Buat Bikers! Kirim Sticker Mesum di WhatsApp, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti

Albi Arangga - Minggu, 5 September 2021 | 17:00 WIB
Mengirim sticker berbau pornografi pada WA akan dapat hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular