Gridmotor.id - Motor hasil curian bisa diambil pemiliknya gratis alias gak bayar dengan syarat ini bro.
Syaratnya tidak memberatkan bagi pemilik motor yang dicuri jika hendak diambil motornya di Polda Metro Jaya.
Bagi korban maling motor yang unitnya berada di Polda Metro Jaya bisa diambil secara gratis alias tidak ada bayarannya.
Cuma lampirkan bukti kepemilikan motor yang berhasil digasak maling motor.
Seperti STNK atau BPKB serta anak kunci motor yang hilang sebagai syarat pengambilan motor.
Yusri menjelaskan, pihaknya akan memproses warga yang kehilangan kendaraan motor.
Ia mempersilakan korban datang ke Polda Metro Jaya untuk ambil motor curian yang disita polisi sebagai barang bukti.
"Jadi warga yang pernah kehilangan motor datang ke Polda Metro Jaya" ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Bali Geger, Pria Curi Motor Honda Vario Untuk Membeli Hewan Kurban
Baca Juga: Ada Honda BeAT dan Yamaha NMAX, Rumah Kontrakan Jadi Tempat Jual Beli Motor Curian
"Kami masih dalami penadahnya, karena contoh salah satu tersangka yang tembak pelaku ini sudah lebih dari 100 kali," jelas Yusri.
"Nanti akan kami berikan cuma-cuma cukup membawa bukti STNK atau BPKB" imbuhnya.
"Kemarin ada tiga korban yang ambil kendaraan motor" beber Yusri
"Akan kami berikan cuma-cuma tanpa bayaran," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tertangkap Maling Motor Spesialis Yamaha NMAX di Denpasar, Motor Curian Dijual Cuma Segini
Saat ini kata Yusri, ada 11 motor curian dan satu mobil yang disita Direktorat Kriminal Umum dalam kasus tersebut.
Sebanyak 12 kendaraan itu diduga dipakai selama operasi pencurian motor.
Sementara itu korban pencurian motor yang berkesempatan mengambil motornya di Mapolda Metro Jaya Tri Ratna Sari menceritakan kronologi pencurian.
Awalnya tenaga kesehatan yang tengah melakukan vaksin di salah satu puskesmas di Cilandak, Jakarta Selatan itu parkirkan motor di halaman puskesmas.
Baca Juga: Honda BeAT yang Hilang Berhasil Ditemukan, Fitri Langsung Bahagia
Kemudian karena hujan deras, Tri pulang menggunakan taksi online.
Keesokannya Tri tak mendapati motornya di halaman puskesmas.
Tak ada saksi mata atau CCTV saat peristiwa itu terjadi. Kemudian ia melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cilandak.
"Lalu saya saya diinfokan kemarin sore oleh Polda untuk ambil motor disini. Sayratnya hanya BPKB, STNK, dan kunci motor," ungkap Tri.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO : Polda Metro Jaya Gulung Komplotan Curanmor dan Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya
KOMENTAR