"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru."
"Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama."
"Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq," tulis akun @prakerja.go.id.
Sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang tersedia pada Kartu Prakerja gelombang 19 adalah 800.000 orang.
Baca Juga: Sambangi Kantor Pos Untuk Ambil Bantuan Rp 600 Ribu, Syaratnya Ini Bro
Sementara itu, berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:
1. Syarat
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR