Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
Baca Juga: Cukup Lewat Ponsel, Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Yang Cair Di Bulan Juli, Ini Caranya
3. Login ke dalam akun;
4. Lengkapi profil;
Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Siapin KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Ditutup Sebentar Lagi
Selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR