BLT UMKM juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.
Baca Juga: Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Cek Secara Online, Tinggal Ketik NIK KTP
Adapun rincian jumlah penerima BLT UMKM tahap 2 adalah:
- 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021
- 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021
- 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021
Baca Juga: Asyik BLT Rp 1,2 juta Cair Lagi, Tambah 6 Bantuan Pemerintah Lainnya
Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.
"Pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM," tulis akun Kemenkop-UKM.
Sementara itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai BLT UMKM.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR