Kesempatan Langka Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda, Bawa KTP, STNK dan BPKB ke Samsat

Ahmad Ridho - Jumat, 13 Agustus 2021 | 06:25 WIB
Tribunnews.com
Cukup Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda
Source : instagram.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular