Gridmotor.id - PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, penyaluran bantuan pemerintah dipercepat.
Kemarin hari Senin (02/08) Presiden Joko Widodo resmi umumkan melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pengumuman perpanjang PPKM Level 4 oleh Presiden dilakukan secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4" ujar Presiden Jokowi.
"Mulai dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," jelas Presiden Jokowi.
Kebijakan PPKM Level 4 yang sempat diberlakukan mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, dianggap telah memberikan hasil yang baik.
Terlihat dari berbagai indikator penanganan COVID-19 di Tanah Air.
"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR [Bed Occupancy Rate],” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Cair BSU Rp 1 Juta Buat Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta, Syaratnya Punya Rekening Bank
Baca Juga: Kaget Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu, Kisah Tukang Becak Ini Bikin Terharu
Baca Juga: Banyak Bantuan Pemerintah Cair Selama PPKM Level 4, Ini Rinciannya
Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 kali ini, bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, tentang kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kemudian yang kedua, adalah mengenai penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.
Terakhir yang ketiga, mengenai kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Pemerintah tidak dapat membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang, sekaligus.
Pemerintah harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
Maka untuk mengatasi beban masyarakat akibat PPKM, pemerintah akan mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyaraat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bansos untuk masyarakat (seperti) program PKH, BST dan BLT desa" jelas Jokowi.
Baca Juga: Sambangi Kantor Pos Untuk Ambil Bantuan Rp 600 Ribu, Syaratnya Ini Bro
"Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaka mikro sudah diluncurkan pada 30 Juli lalu," ungkap Jokowi.
Berikut daftar 6 bantuan sosial yang penyalurannya akan dipercepat selama PPKM berlangsung:
- Program Keluarga Harapan
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
- Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Program Banpres Produktif usaha mikro.
Baca Juga: Gak Ribet! Bikers Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu Bebas Antre, Cuma Modal HP
Bantuan disalurkan guna mengurangi beban masyarakat selama pemberlakuan PPPKM.
Berdasarkan Instagram resmi @sekretariat.kabinet menerangkan bahwa PPKM diperpanjang dengan penyesuaian.
Pepanjang PPKM Level 4 kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
PPKM Level 4 kali ini akan diberlakukan pada tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Daftar 6 Bantuan Ini akan Dipercepat Penyalurannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR