Namun, pernyataan Ratno dibantah Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap." ungkap Supriadi dikutip dari Kompas.com.
"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," tuturnya.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan." terus dia.
"Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dir Intelkam Sebut Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Kabid Humas Membantah"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR