Kalau dihitung-hitung, uang segitu bisa kebeli ratusan ribu salah satu motor baru.
Bahkan dapat Honda BeAT tipe tertinggi, yaitu All New Honda BeAT Deluxe.
Saat ini, All New Honda BeAT Deluxe dijual Rp 17,465 juta OTR Jakarta.
Dengan uang Rp 2 triliun, bisa borong 114.514 unit sekaligus.
Baca Juga: Auto Jadi Sultan, Uang Koin yang Biasa Buat Kerokan Ini Bisa Dijual Setara 30 Honda BeAT
Namun, penyerahan uang untuk penanganan Covid-19 itu justru memanas
Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebut, Heriyanti dikenakan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong.
Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi.
Hal itu disampaikan Ratno saat bertemu dengan Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin siang.
Baca Juga: Koplak Bagasi Honda BeAT Malah Diisi Ikan Hidup, Ceritanya Habis Mancing
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR