Gridmotor.id - PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4, apakah dengan begitu ada perubahan pada titik pos penyekatan?
Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut dilakukan karena masih tingginya angka kasus positif Covid-19.
Menanggapi pertanyaan soal titik penyekatan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tidak ada perubahan.
Titik penyekatan di masa PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek sama seperti persis dengan PPKM Darurat.
"Belum ada (kebijakan baru), masih sama (seperti PPKM Darurat)," ujar Sambodo dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Sambodo menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pelonggaran penyekatan pada 26 Juli 2021.
Tetapi hal tersebut tetap menunggu keputusan pemerintah apakah PPKM Level 4 ini diperpanjang atau tidak.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Perlu STRP Baru?
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR