Gridmotor.id - Pasti gak sedikit brother yang mengira istilah lajur dan jalur itu punya arti yang sama.
Sebagai pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, kedua istilah tersebut memang sering muncul.
Misalnya di jalan raya kalian berpindah dari satu sisi jalan ke sisi jalan lain, yang benar disebutnya pindah lajur atau pindah jalur ya?
Ternyata kedua istilah tersebut sebenarnya sudah terangkum dengan baik di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Baca Juga: Warga Depok Gak Yakin, Akan Ada Jalur Sepeda Berdesain Keren di Atas Trotoar Margonda
Baca Juga: Mendadak Salah Jalur, Ramai Kawasaki KLX Dibikin Jadi Motor Balap Liar
Dijelaskan di dalam KBBI, lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan selain sepeda motor.
Sementara jalur, memiliki banyak arti seperti (1) kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar; (2) ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas.
Berarti mengacu pada kedua definisi tersebut, jalur bisa diartikan sebagai bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas kendaraan.
Kalau masih bingung, gampangnya lajur adalah bagian dari jalur.
Baca Juga: Viral Pemotor Masuk Jalur Sepeda Sudirman, Auto Cekcok Sama Pesepeda
Pengibaratannya bisa dilihat di ilustrasi di bawah, jalan dua arah memiliki dua jalur yaitu jalur menuju (tempat kamu mengemudikan kendaraan), dan jalur dari arah lain.
Sedangkan jalan satu arah tentu memiliki hanya satu jalur bukan satu lajur.
Nah kalau contoh lajur paling gampang lihat di jalan tol atau beberapa jalan protokol di kota besar.
Biasanya punya beberapa lajur dalam satu jalur, tapi minimal sih ada dua lajur yaitu lajur cepat dan lajur lambat.
Baca Juga: Waspada Lewat 2 Titik Jalur Mudik Ini, Pemudik yang Masih Nekat Langsung Dikarantina
Sayangnya seringkali ditemui kesalahan penggunaan bahasa jalur dan lajur di jalan tol sebab yang diterapkan adalah jalur cepat dan jalur lambat.
Begitu juga dengan istilah jalur sepeda yang berada di beberapa kota besar, sebab kalau mengacu definisi bedanya jalur dan lajur pada KBBI mungkin lebih tepat disebut sebagai lajur sepeda.
Sebab jika ingin menggunakan istilah jalur sepeda, maka jalur tersebut benar-benar dibuat sendiri dan diperuntukkan hanya untuk sepeda alias tidak menyatu (terpisah) dengan jalan raya yang menjadi jalur untuk kendaraan bermotor.
Nah bicara soal pindah lajur juga ternyata enggak bisa asal-asalan nih... Enggak cuma emak-emak yang suka pindah lajur tapi lampu seinnya ga sesuai, bapak-bapak juga sering!
Baca Juga: Naik Ojek, Gubernur Papua Lukas Enembe Lewat Jalur Ilegal ke Papua Nugini
Agar tidak bingung saat pindah lajur, Sony Susmana, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) pun memberikan beberapa tips tambahan untuk berpindah jalur dengan baik.
“Kalau pindah lajur untuk memasuki atau meninggalkan jalan tol sih mudah, tinggal mengikuti kecepatan minimal ruas jalan tol yang mau dimasuki atau ditinggalkan,” ujar Sony kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Namun, ia mengatakan bahwa urusannya sedikit lebih rumit jika berbicara soal pindah lajur di jalan raya biasa.
“Karena selain wajib ngasih lampu sein, enggak ada aturan khusus yang mengatur perpindahan lajur di jalan umum,” tukas Sony.
Baca Juga: Viral Pemotor Maksa Masuk Jalur Transjakarta, Petugas Sampai Dilawan
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kunci untuk berpindah lajur dengan aman adalah etika.
“Kalau kita mau gabung ke lajur orang, berarti kita tunggu sampai orang itu kasih, sebaliknya kalau ada orang mau ngambil lajur kita, itu tergantung kita mau ngasih apa nggak, " jelasnya.
Meskipun begitu, ia menyarankan untuk melatih sikap toleransi dengan sebisa mungkin memberikan kesempatan bagi pengendara lain untuk memasuki lajur yang kita isi dengan aman.
"Karena mengalah, berbagi, mau memberikan kesempatan kepada orang lain adalah bagian dari posisi kita sebagai bagian dari defensive driver," pungkasnya.
Baca Juga: Nantangin Maut, Video Pemotor Santuy Banget Naik Motor di Jalur Berlawanan, Begini Nasib Selanjutnya
Jadi begitu bro, jangan berpikir arti keduanya sama lagi ya!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR