Kebijakan ini sengaja diambil guna memberikan keringanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di tengah pandemi virus Corona saat ini.
Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Razia Segera Dimulai, Catat Tanggalnya
BP2RD berharap melalui cara tersebut, pendapatan pajak dapat berjalan maksimal.
Hal ini dikarenakan di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.
2. Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor
Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Cuma Bulan Ini Masih Bebas Denda Pajak Kendaraan, Catat Nih Lokasinya
3. Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.
Ada 2 program pemutihan yang diberikan, berikut lengkapnya
- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
4. Provinsi Bali
Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.
Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, berikut lengkapnya.
- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua
- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan - Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.
Cepat manfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini sebelum lewat bro.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pemutihan Pajak Kendaraan 2021 di Kepri Berlaku Mulai 1 Juli hingga 30 September
Source | : | Tribunbatam.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR