GridMotor.id - Program pemutihan bebas denda pajak kendaraan lagi berlangsung di 3 wilayah ini, cepet ke Samsat.
Kabar bagus untuk pemilik motor atau mobil yang pajak kendaraannya sudah mati atau kadaluwarsa.
Karena lagi ada program pemutihan bebas denda pajak kendaraan di 3 wilayah ini.
Jadi buat yang pajak motor atau mobilnya sudah enggak berlaku buruan diurus sebelum program pemutihan ini habis.
Tercatat ada 3 Provinsi yang menggelar program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.
Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Ayo Diurus Catat Masa Berlakunya
Baca Juga: Dengkul Gemetar Lihat Deretan Yamaha Mio Kondisi Baru Kotor dan Berdebu, Kilometer Masih Nol
Enggak semua daerah atau provinsi menggelar pemutihan bebas denda pajak kendaraan, hanya di tiga wilayah saja.
Diantaranya ada Provinsi Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lampung.
Selain itu, di antara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.
Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan pemutihan denda pajak di wilayah-wilayah tersebut.
Baca Juga: Hore Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai Diskon Digelar, Catat Tanggalnya
1. Provinsi Jambi
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.
View this post on Instagram
Kalian mendapatkan bebas sanksi administrasi yang, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tanpa Perlu Keluar Rumah dan Capek Antri, Perpanjang SIM Secara Online Bisa Langsung Jadi
Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Enak Banget Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat Online
Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
3. Provinsi Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.
Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.
Baca Juga: Perpanjang SIM dan Bayar Pajak Dapat Kompensasi Sampai Tanggal Segini
Program pemutihan pajak di Lampung ini berlaku sampai akhir September 2021.
Jadi yang pajak motor atau mobilnya sudah mati atau kadaluwarsa cepetan diurus sebelum masa berlakunya habis.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR