GridMotor.id - Gerombolan pemotor rusak truk kontainer dan keroyok sopir di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Sopir truk kontainer mengalami nasib naas beberapa waktu lalu.
Sekelompok pemotor memberhentikan paksa dan merusak truk kontainer.
Video perusakan truk kontainer bisa brother lihat di akun Instagram @fakta.jakarta.
Baca Juga: Mencekam, Debt Collector Tewas Dikeroyok Warga, Begini Kronologinya
Baca Juga: Gaya-gayaan Naik Motor Ala Superman, Video Pemotor Tewas Seruduk Truk
Terlihat kaca depan truk kontainer dipecah oleh satu pemotor.
Klik LINK ini untuk melihat postingan tersebut.
Kini 5 pelaku pengeroyokan sopir truk itu sudah diamankan polisi.
"Tersangka ada 5, AJ (21), KB (20), ME (18), RF (26), dan ARP (21)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: Mobil Berhenti Gara-gara Ada Pemotor di Pinggir Jalan, Endingnya Bikin Melongo
Sementara korban adalah seorang sopir truk berinisial SF (20).
Guruh menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Lokasi kejadiannya di Jalan Sungai Tiram Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Saat itu tersangka AJ hendak mengantarkan ibunya yang meninggal dunia akibat Covid-19 dari RSUD Pademangan menuju TPU Rorotan.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Berniat Ketemu Pacar, Pemotor Honda CBR250RR Tewas, Motor Ringsek
"Ibu kandung dari tersangka AJ yang dirawat karena sakit meninggal dunia di RSUD Pademangan dengan kondisi reaktif Covid -19 dan jenazah akan dimakamkan tempat pemakaman umum Rorotan," ucap Guruh.
Dari RSUD Pademangan, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans dan dikawal oleh rekan dan tetangga AJ menggunakan motor.
Namun di tengah jalan, mobil jenazah dan semua kendaraan pengiringnya tak bisa melintas karena terhalang truk trailer yang melaju berlawanan.
Di saat yang bersamaan ada mobil parkir di pinggir jalan.
"Saat rombongan pengantar jenazah melintas di Jalan Sungai Tiram Kelurahan Marunda terhalang oleh mobil trailler B-9809-XA yang dikemudikan oleh korban SF," tutur Guruh.
Merasa dihalangi, AJ dan para pengiring lainnya langsung melakukan kekerasan terhadap korban dan melempar kaca truk dengan batu.
Para tersangka kemudian ditangkap tim gabungan unit Reskrim Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara di jalan Bendungan Jago, Kemayoran Jakarta Pusat.
Sedangkan AJ ditangkap saat melarikan diri ke di kawasan Gunung Putri Bogor Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 5 Pemuda yang Keroyok Sopir dan Rusak Truk Trailer di Cilincing"
Source | : | Kompas.com,Instagram/fakta.jakarta |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR