GridMotor.id - Ada Honda BeAT dan Yamaha NMAX disimpan di dalam, ternyata rumah kontrakan ini jadi tempat jual beli motor curian bro.
Aksi pencurian motor atau maling motor masih kerap kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Setelah berhasil menggasak motor curian, biasanya pelaku akan mengoper ke penadah.
Dari penadah ini motor curian biasanya diperjualbelikan.
Baca Juga: Tertangkap Maling Motor Spesialis Yamaha NMAX di Denpasar, Motor Curian Dijual Cuma Segini
Baca Juga: Honda BeAT yang Hilang Berhasil Ditemukan, Fitri Langsung Bahagia
Aparat kepolisian menggerebek rumah kontrakan di Jalan Marga, Gang Masjid, Kemiling, Bandar Lampung.
Rumah kontrakan diduga digunakan sebagai tempat jual beli motor curian.
Warga setempat curiga karena tiap malam ada berbagai merek motor keluar masuk kontrakan tersebut.
Kapolsek Kemiling, Inspektur Satu (Iptu) Irwansyah membenarkan telah menggerebek kontrakan tersebut, Sabtu (22/5/2021) kemarin.
Baca Juga: Kocak, Permintaan Maaf Maling Motor yang Mengembalikan Motor Curiannya
"Warga merasa curiga dan resah, karena orang yang mengontrak di situ hampir setiap malam keluar masuk membawa sepeda motor yang berbeda," kata Irwansyah dikutip dari Kompas.com.
Irwansyah mengatakan, setelah mendapat laporan, personel Reskrim Polsek Kemiling dan TNI kemudian mendatangi kontrakan tersebut.
Menurut Irwansyah, saat diperiksa di dalam kontrakan ada dua unit motor Honda BeAT dan Yamaha NMAX.
"Kami minta tunjukkan surat-surat kendaraan tapi tidak ada," kata Irwansyah.
Baca Juga: Daftar Motor Sitaan Curanmor di Polres Bogor, Buruan Cek Ada BeAT Sampai NMAX
Selain itu, tiga orang yang berada di dalam kontrakan pun mencurigakan, satu orang di antaranya bahkan memiliki tiga KTP berbeda kabupaten.
Ketiga orang itu berinisial HS (30), DK (26) dan VT (27).
Mereka akhirnya digelandang ke Mapolsek Kemiling untuk diperiksa lebih lanjut.
Irwansyah menambahkan, dari dalam kontrakan pihaknya juga menemukan sejumlah sparepart motor, seperti spion dan bodi serta sejumlah baut motor.
Baca Juga: Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 7 Jutaan, Penjualnya Masuk Penjara
Kemudian uang tunai sebesar Rp 15 juta dan empat unit ponsel.
Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebut, diduga ketiga orang penghuni kontrakan itu terlibat bisnis jual beli motor bodong (hasil curian).
Hal tersebut diperkuat dari pengakuan sementara salah satu pelaku, yakni HS yang mengaku telah hampir satu tahun melakukan bisnis jual beli motor curian.
"Pengakuan sementara, bisnis jual beli sepeda motor curian ini sudah dilakukan sejak 1 tahun terakhir. Diperkirakan sudah lebih dari 40 unit sepeda motor terjual," kata Irwansyah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Banyak Motor Keluar Masuk, Ternyata Tempat Transaksi Motor Curian, 1 Tahun 40 Unit Terjual"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR