Baca Juga: Motor Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 7 Jutaan, Penjualnya Masuk Penjara
Kemudian uang tunai sebesar Rp 15 juta dan empat unit ponsel.
Dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan tersebut, diduga ketiga orang penghuni kontrakan itu terlibat bisnis jual beli motor bodong (hasil curian).
Hal tersebut diperkuat dari pengakuan sementara salah satu pelaku, yakni HS yang mengaku telah hampir satu tahun melakukan bisnis jual beli motor curian.
"Pengakuan sementara, bisnis jual beli sepeda motor curian ini sudah dilakukan sejak 1 tahun terakhir. Diperkirakan sudah lebih dari 40 unit sepeda motor terjual," kata Irwansyah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curiga Banyak Motor Keluar Masuk, Ternyata Tempat Transaksi Motor Curian, 1 Tahun 40 Unit Terjual"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR