Gridmotor.id - Waspada, selama larangan mudik sanksi putar balik diperpanjang, catat masa berlakunya.
Seperti yang brother tahu, larangan mudik lebaran berlaku sampai 17 Mei 2021.
Larangan mudik lebaran tahun ini dimulai sejak 6 Mei kemarin.
Namun, sanksi putar balik kendaraan pemudik lanjut alias diperpanjang!
Baca Juga: Nekat Sambil Bonceng Anak Istri, Pemudik Lawan Arus Saat Diminta Putar Balik
Baca Juga: Lewat Jalan Tikus, Ribuan Pemudik Lolos Pos Penyekatan di Indramayu
Hal itu dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Operas Ketupat yang sebelumnya diberlakukan berakhir Senin (17/5/2021).
Adapun Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan.
Baca Juga: Bikin Heboh, Pemotor Honda Vario Masuk Tol, Netizen: Bismillah Mudik
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR