Peristiwa ini berawal saat Anam meminta tolong kepada temannya, Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, untuk membantunya membelikan motor secara tunai pada 2020 lalu.
Ia percaya karena Nasrul bekerja di sebuah perusahaan leasing.
Anam pun memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada Nasrul.
Namun, ternyata Nasrul menyalahgunakan kepercayaan Anam.
Baca Juga: Awas! Bikers Beli Motor Secara Tunai Tapi Malah Dikasih Motor Kredit Sampai Didatangi Pihak Leasing
Ia malah membelikan motor untuk Anam dengan cara kredit.
Korban baru mengetahui motornya kredit setelah pihak leasing meneleponnya.
"Saya kaget ada telepon dari leasing. Mereka bilang kalau saya sudah telat angsuran motor selama tiga bulan," terang Anam Mudakir dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/5/2021).
Korban pun membantahnya karena merasa sudah membeli secara tunai.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR