GridMotor.id - Awas jangan sampai tertipu bro, beli motor cash tiba-tiba ditagih leasing bayar cicilan motor.
Bikers harus teliti saat membeli motor bekas dari pedagang.
Kalau bisa cek dulu apakah motor sudah lunas cicilan kreditnya atau belum.
Jangan sampai peristiwa yang menimpa pria di Lampung Tengah ini terjadi pada kamu bro.
Baca Juga: Viral Debt Collector Vs Emak-emak, Dituduh Pakai Pelat Nomor Palsu
Baca Juga: Buntut Tarik Paksa Kendaraan, Warga dan Leasing Kerahkan Ormas Terjadi Tawuran Massal
Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah tiba-tiba mendapat peringatan dari leasing motor.
Leasing motor itu bilang kalau Mudakir menunggak cicilan motor selama tiga bulan.
Mudakir kaget karena awalnya dia membeli motor secara tunai dengan membayar Rp 15 juta.
Ternyata setelah diusut, Mudakir ditipu pegawai leasing yang juga teman baiknya.
Peristiwa ini berawal saat Anam meminta tolong kepada temannya, Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, untuk membantunya membelikan motor secara tunai pada 2020 lalu.
Ia percaya karena Nasrul bekerja di sebuah perusahaan leasing.
Anam pun memberikan uang tunai sebesar Rp 15 juta kepada Nasrul.
Namun, ternyata Nasrul menyalahgunakan kepercayaan Anam.
Baca Juga: Awas! Bikers Beli Motor Secara Tunai Tapi Malah Dikasih Motor Kredit Sampai Didatangi Pihak Leasing
Ia malah membelikan motor untuk Anam dengan cara kredit.
Korban baru mengetahui motornya kredit setelah pihak leasing meneleponnya.
"Saya kaget ada telepon dari leasing. Mereka bilang kalau saya sudah telat angsuran motor selama tiga bulan," terang Anam Mudakir dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/5/2021).
Korban pun membantahnya karena merasa sudah membeli secara tunai.
Baca Juga: Sales Motor Tipu Konsumen Sampai Rp 2 Miliar, Beli Motor Cash Malah Dibuat Jadi Kredit di Leasing
"Setelah pihak leasing memberikan bukti, saya akhirnya sadar kalau saya ditipu," jelasnya.
Namun, korban meminta pihak leasing tidak menarik motor tersebut.
"Karena saya ditipu dan telah mengeluarkan Rp 15 juta, akhirnya saya melapor kasus ini ke Polsek Padang Ratu," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Padang Ratu menangkap pelaku penipuan dan penggelapan uang.
Modus pelaku membantu korban untuk membeli motor di sebuah diler.
Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh menerangkan, peristiwa penipuan yang dilakukan Nasrun terhadap Mudakir terjadi pada Februari 2020 lalu.
"Pelaku dan korban ini teman dekat. Korban minta diambilkan motor di diler oleh pelaku. Karena korban tahu pelaku ini bekerja di leasing," terang Kompol Muslikh, mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Setelah itu, korban memberikan uang Rp 15 juta supaya dibelikan satu unit motor Honda BeAT.
Belakangan diketahui, pelaku membeli motor itu dengan cara kredit.
"Korban merasa ditipu. Uang Rp 15 juta uang ia berikan kepada korban ternyata digelapkan oleh pelaku," jelas Kapolsek.
Atas laporan korban itu, Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kemudian melakukan penyidikan dan menangkap pelaku Nasrul di rumahnya, Minggu (25/4/2021) lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anam Kaget Beli Motor Tunai Rp 15 Juta Tapi Ditagih Leasing, Ternyata Dia Ditipu Temannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR