Baca Juga: Maling Motor Gagal Gasak Yamaha NMAX di Cawang, Pelaku Pakai Jaket Ojol
"Mereka mengambil setelah memastikan sepeda motor tidak terkunci, tapi mereka juga menyiapkan kunci untuk berjaga-jaga," sambungnya.
"Setelah mendapatkan dengan mudah, langsung dibawa lari sepeda motor korban," jelasnya.
Kasus pencurian motor sendiri berhasil terungkap setelah petugas kepolisian Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengendus adanya transaksi jual beli motor.
Transaksi jual beli motor ini, dilakukan oleh dua orang dengan harga yang relatif murah dibandingkan harga pasaran.
Baca Juga: Video, Balap Liar Yamaha NMAX Vs Yamaha Mio, Endingnya Dibikin Malu
"Setelah dilakukan penyelidikan dari kasus pencuri di Jalan Kembang Matahari, sekitar pukul 4 sore, petugas mendapatkan informasi diduga ada transaksi penjualan sepeda motor di Biaung, Denpasar Timur," terangnya.
Penjualan yang dilakukan I Ketut Sukadana dan Dek Rio melalui media sosial Facebook, untuk harga NMAX tanpa surat STNK mereka jual dengan harga Rp 7,5 juta.
Sedangkan dari beberapa pencurian, ada satu motor yang di dalam jok terdapat surat STNK milik korban sehingga mereka menjual dengan harga Rp 11 juta.
Dalam kasus ini, Jansen mengatakan jika kedua pelaku masih dikembangkan kasusnya terutama mencari tahu apakah mereka residivis atau bukan.
Source | : | Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR