MOTOR Plus-online.com - Horeee sekarang enggak perlu keluar rumah bikin SIM baru atau perpanjang SIM, cukup pakai aplikasi Sinar.
Sekarang bikers enggak perlu repot mengurus perpanjangan SIM atau bikin baru ke Satpas SIM.
Bisa dilakukan dari rumah dan langsung jadi via online.
Semua beres via online dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi baru bernama Sinar.
Baca Juga: Diam-diam Pemerintah Bolehin Mudik Lebaran 2021, Catat Tanggal dan Kriterianya
Baca Juga: Empat Bantuan Pemerintah Dibagikan April ini untuk Jutaan Orang Tunjukkan KTP Untuk Pengambilan
Aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) bukan hanya buat perpanjangan SIM secara online saja nih.
Secara resmi Korlantas Polri baru saja meluncurkan aplikasi Sinar pada hari Selasa (13/4/2021) lalu.
Sebenarnya, Sinar yang dimaksud adalah salah satu menu layanan dalam aplikasi induk Digital Korlantas Polri.
Saat ini aplikasi tersebut baru bisa diunduh di Play Store saja, tapi ke depannya akan bisa diunduh di App Store.
Baca Juga: Diem-diem Aja, Telkomsel Bagi-bagi Kuota Internet Gratis 30 GB, Caranya Gampang Banget
Pada aplikasi itu ada menu layanan E-Rikkes, yang akan memudahkan pemohon SIM untuk melakukan pendaftaran tes kesehatan, baik oleh dokter umum atau dari kepolisian yang sudah ditentukan.
Gak cuma itu, ada juga menu E-Ppsi, yang setelah diketuk menuju link unduh aplikasi E-Ppsi untuk tes psikologi, yang termasuk persyaratan perpanjang SIM.
Nantinya hasil pengujian tes kesehatan dan psikologi langsung terintegrasi dengan akun yang bersangkutan, untuk memenuhi persyaratan perpanjang SIM.
Kemudian bagi pemohon SIM baru, ada pilihan layanan E-Avis untuk tes teori SIM baru secara online.
Baca Juga: Asyik Korban PHK Bakal Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta 3 Bulan Nonstop, Cara Dapetinnya Mudah
Seperti sebelumnya, setelah dipilih akan masuk perintah download aplikasi E-Avis.
“Tidak hanya mengurus SIM, di dalam induk Digital Korlantas Polri itu juga terdapat menu pembuatan SIM Internasional, perpanjang STNK, info NTMC, ETLE, hingga Signal atau Samsat Digital Nasional,” ucap Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, dalam tayangan virtual (13/4/2021).
Namun memang seluruh menu yang tadi disebutkan hingga saat ini belum tersedia.
Kepolisian tampaknya masih melakukan pengembangan pada layanan tersebut.
Baca Juga: Gak Perlu Keluar Rumah, Mulai Minggu Depan Perpanjang SIM Cuma Lewat HP
"Dalam waktu yang tidak begitu lama lagi kami akan me-launching Signal dan masih banyak inovasi lain yang akan kami ciptakan," kata Arief.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: bukan-cuma-perpanjangan-sim-aplikasi-sinar-juga-bisa-bayar-pajak-kendaraan
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR