Gridmotor.id - Pakai KTP dan dokumen lain bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah bakal cair lagi bro.
Akhirnya salah satu bantuan pemerintah yang ditunggu-tunggu banyak orang, yaitu BLT UMKM Rp 2,4 juta lanjut lagi tahun ini.
BLT UMKM Rp 2,4 juta segera dimulai dan sedang disiapkan.
Daripada penasaran, langsung simak info BLT UMKM Rp 2,4 juta ini sampai habis ya bro.
Baca Juga: Bawa KTP, KK dan NIK 3 Bantuan Pemerintah Siap Disalurkan Maret 2021
Baca Juga: Trik Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Maret 2021, Daftar Pakai KTP
Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Uang tersebut disalurkan oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima Banpres Produktif akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan, Siap-siap Ambil Uang ke ATM
Pelaksanaan program BLT UMKM Rp 2,4 juta masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.
"Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan Isi Data Diri Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair, Buruan Daftar
Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.
Baca Juga: Cepat Ambil 4 Bantuan Pemerintah Dibagikan Maret 2021, dari HP Cek KTP
Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
Baca Juga: Ada Bantuan Rp 37 Juta dari BPJS Kesehatan, Asli Atau Hoaks Nih?
Cara dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta
Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.
Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
Bila ingin mendapatkan bantuan ini, segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Siap-siap Cek ATM Bantuan Rp 300 Ribu Disalurkan 4 Bulan Nonstop, Bawa KTP Jangan Lupa
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.
"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."
"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca Juga: Bantuan Rp 2,4 Juta Diganti Jadi Rp 3,55 Juta, Siap-siap Cek ATM
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga: Wow Bantuan Rp 3 Juta Cair 4 Bulan Berturut-turut, Buruan Cek Link Ini
Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut:
Apabila brother bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Maret 2021"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR