Ditambah suara motor ini terdengar sudah mengganti knalpot bawaan dengan knalpot aftermarket yang lumayan bising.
Plus bagian spion juga tampak dilepas oleh si pengendara.
Lagi enak ngegeber motornya, tiba-tiba suara sirine polisi terdengar.
Ternyata seorang anggota polisi dengan motor besarnya mengejar pengendara ini brother.
Baca Juga: Insiden Sunmori Dihadang Paspampres, Bikers Langsung Minta Maaf
Polisi langsung menyampingi pengendara ini dan memberhentikannya.
Kalau diperhatikan lebih detail, tentu pengendara Suzuki GSX R150 ini sudah melanggar beberapa aturan lalu lintas.
Ada beberapa pasal yang bisa diberikan ke pengendara ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pertama, absennya kaca spion dan penggunaan knalpot aftermarket yang bising.
Source | : | |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR