Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.
Kemudian Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul "Kabar Gembira, Menaker Janjikan BLT BPJS Cair Lagi, Bukan Diganti Kartu Prakerja, Tak Semua Dapat"
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR