Baca Juga: Kocak, Pemotor Terciduk Razia di Solo Pakai Masker di Lampu Honda C70
"Sergei Kosenko dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dikutip dari Kompas.com.
Sementara terkait wanita yang membonceng Sergei saat menceburkan diri ke laut masih belum diberi tindakan.
"Masih dikumpulkan bukti-bukti," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Turis Rusia Sergei Kosenko, Ceburkan Diri Bersama Motornya di Bali, Kini Dideportasi"
Source | : | Kompas.com,Instagram/agoez_bandz4 |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR