Gridmotor.id - Dua geng motor bentrok hingga ada yang tewas saat menggalang dana bantuan untuk korban longsor di Sumedang, Jawa Barat.
Bukannya saling bantu malah dua geng motor bentrok hingga ada korban tewas akibat ditusuk pisau.
Bentrok antara dua geng motor terjadi di Jalan Raya Cimanggung, Dusun Manabaya, RT 4/7, Desa Sindangpakuwon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kejadian bentrok antar dua geng motor terjadi pada Jumat (15/1/2021) saat sedang melakukan aksi galang dana untuk korban longsor.
Baca Juga: Jambi Mencekam, 50 Angggota Geng Motor Serang Warga, Satu Pelaku Tertangkap
Baca Juga: Viral Geng Motor Keroyok Pemuda, Pas Ditangkap Masih Bocah Semua
Penggalangan dana yang dilakukan sekelompok geng motor untuk korban longsor di Kampung Bojongkondang, RT 3/10, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan informasi dari Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto awal muasal bentrok di sekitar Pasar Cimanggung.
Sekelompok geng motor melakukan aksi penggalangan dana untuk para korban longsor di jalan raya.
"Kemudian lewat kelompok geng motor yang lain dan tidak dipahami terjadi senggolan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: 30 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam
Setelah itu, kata Eko, terjadi keributan antara kedua geng motor ini di tengah jalan hingga menyebabkan satu orang bernama Karta Gunawan meninggal dunia.
Tak lama setelah itu, polisi langsung mengamankan 43 orang dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black.
"Tersangka AR memukul korban ke arah kepala dengan menggunakan airsoft gun sebanyak 3 kali, DS dan N memukul dengan tangan satu kali," kata Eko.
Sementara untuk tersangka W alias Black, kata Eko, menusuk Karta Gunawan pada bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Mencekam, Pria Terkapar di Jalan Diduga Salah Sasaran Geng Motor
"Bahkan, saat dibawa ke rumah sakit, pisau belum dicabut atau masih tertancap di dada korban," ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, airsoft gun jenis FN warna hitam, baju dan jaket geng motor, celana, pisau sangkur, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna biru muda.
"Atas perbutannya, semua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Eko.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bentrok 2 Geng Motor Saat Galang Dana Longsor Cimanggung, 1 Tewas, Pisau Menancap Saat Dibawa ke RS,
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR