Baca Juga: 30 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam
Setelah itu, kata Eko, terjadi keributan antara kedua geng motor ini di tengah jalan hingga menyebabkan satu orang bernama Karta Gunawan meninggal dunia.
Tak lama setelah itu, polisi langsung mengamankan 43 orang dan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black.
"Tersangka AR memukul korban ke arah kepala dengan menggunakan airsoft gun sebanyak 3 kali, DS dan N memukul dengan tangan satu kali," kata Eko.
Sementara untuk tersangka W alias Black, kata Eko, menusuk Karta Gunawan pada bagian dada sebelah kiri menggunakan pisau hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Mencekam, Pria Terkapar di Jalan Diduga Salah Sasaran Geng Motor
"Bahkan, saat dibawa ke rumah sakit, pisau belum dicabut atau masih tertancap di dada korban," ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, airsoft gun jenis FN warna hitam, baju dan jaket geng motor, celana, pisau sangkur, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna biru muda.
"Atas perbutannya, semua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Eko.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bentrok 2 Geng Motor Saat Galang Dana Longsor Cimanggung, 1 Tewas, Pisau Menancap Saat Dibawa ke RS,
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR