Gridmotor.id - Kawanan geng motor mengeroyok seorang pemuda sampai babak belur di Jalan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tapi ketika ditangkap, ternyata para anggota geng motor itu masih bocah semua alias di bawah umur.
Hal itu terungkap saat polisi menangkap salah seorang pelaku.
Pelaku yang berinsial Fz ternyata baru berumur 13 tahun.
Baca Juga: 30 Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam
Baca Juga: Mencekam, Pria Terkapar di Jalan Diduga Salah Sasaran Geng Motor
Dari situlah muncul enam tersangka pelaku lain, yang juga masih di bawah umur.
"Kami prihatin dan miris para tersangka ini semuanya berusia di bawah umur. Ini seyogyanya jadi pelajaran berharga para orang tua," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Senin (4/1).
Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa sebab terhadap Pa (18), seorang pemuda yang hendak membeli rokok di Jalan Tamansari, Jumat (1/1/2021) pagi.
Dengan menggunakan batu dan botol bekas para tersangka yang tak mengenal Pa langsung beraksi, hingga korban babak belur dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Brutal, Geng Motor Bacok Warga Modal Sajam, Begini Nasibnya Sekarang
Doni mengatakan, para tersangka dikenai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Namun karena semuanya masih di awah umur tidak dilakukan penahanan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan, Red) khusus anak di Bandung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan usia para tersangka," ujar Doni.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Miris, Tujuh Anggota Geng Motor Penganiaya Pembeli Rokok Ternyata Anak di Bawah Umur
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR