Gridmotor.id - Di awal tahun 2021 bikin kaget warga karena harga bensin mengalami kenaikan.
Terjadi naik harga bensin Pertalite jadi Rp 8.000 dan Pertamax Rp 9.400 di daerah ini karena diberlakukannya peraturan baru.
Kenaikan harga bensin mulai Jumat 1 Januari 2021 terutama BBM non subsidi di SPBU Pertamina di Provinsi Bengkulu
Dikutip dari Bengkulutoday.com, kenaikan harga tersebut karena mulai diberlakukannya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari 5 persen jadi 10 persen.
Baca Juga: Ada Ciri Khusus, Mumpung Bensin Pertalite Turun Harga Jadi Setara Premium Buruan ke Pom Bensin
Sempat kaget dialami warga ketika tahu Pertalite harga naik di SPBU Pertamina.
Sebab biasanya jika harga BBM mengalami kenaikan ada pengumuman resmi dari PT Pertamina atau pemerintah.
Harga bensin Pertalite di SPBU Pertamina di Bengkulu, biasanya Rp 7.650 kini Rp 8.000 per liter.
Pertamax dari Rp 9 ribu jadi Rp. 9.400.
Pertamax Turbo dari Rp 9.850 jadi Rp 10.250
Untuk BBM subsidi seperti Premium dan Bio Solar tidak mengalami kenaikan harga.
Perlu diketahui, Perda Provinsi Bengkulu No 11 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda No 2 tahun 2011 tentang paja daerah, terdapat kenaikan PBBKB.
PBKB di Provinsi Bengkulu semula 5 persen jadi 10 persen, kenaikan pajak tersebut mulai berlaku 1 Januari 2020.
Baca Juga: Buruan Isi Fulltank, Bensin Pertalite Turun Harga Rp 1.200 Berlaku di Jakbar, Jaktim dan Jaksel
Dikutip dari RRI.CO.ID via Bengkulutoday.com, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyebutkan diperkirakan kenaikan itu, tidak memberatkan konsumen.
Namun kalau ada komplain, saja Perda tersebut ditinjau ulang.
Menurut politisi PDIP ini, seharusnya terkait kenaikan tersebut disosialisakan oleh Pemprov Bengkulu kepada masyarakat.
KOMENTAR