Persyaratan calon debitur:
Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
Baca Juga: Asyik! Ada Pinjaman Dana dari Google, Bikers Dengan Profesi Ini Dapat Bantuan
4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
7. NPWP: Tidak disyaratkan.
8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR