Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Kompleks Kejaksaan. Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Habis ditabrak, pandangan mata saya sempat gelap,” ujar Sharif.
Selain menabrak Sharif, Imam juga menabrak dua orang pengendara motor lainnya, yakni Pingkan Lumintang (30) dan Dian Prasetyo (25).
Baca Juga: SIM Rusak Atau Patah, Apakah Bisa Ditilang Polisi? Ini Jawabannya
Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Sementara itu, Pingkan, yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV, mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Para korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati usai ditabrak mobil Aiptu Imam.
Seorang saksi mata yang merupakan tukang parkir di sekitar tempat kejadian, Bimbo, menyatakan, Pingkan sempat terpental sejauh satu meter sebab ditabrak oleh mobil Aiptu Imam.
Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Siap-siap Dapat Surat Tilang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR