Seperti video yang bersumber dari KompasTV, yang menayangkan aksi penggrebekan.
Seenggaknya 43 motor bodong tanpa surat-surat resmi diangkut Unit Reskrim Polsek Pulogadung.
Selain itu, pihaknya juga menangkap 12 tersangka.
Unit Reskrim Polsek Pulogadung juga sempat memberikan tembakan peringatan.
Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pulogadung.
Sementara, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Lebih jelasnya tonton video di bawah ini ya bro.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR