Baca Juga: Modal Chat WhatsApp Bisa Dapat Token Listrik Gratis di Bulan November 2020, Nih Caranya
Melansir Reuters, berdasarkan gugatan yang diajukan pada hari Rabu, Facebook dituding mengakuisisi pesaingnya, dengan fokus khusus pada akuisisi sebelumnya atas aplikasi berbagi foto Instagram seharga US$ 1 miliar pada tahun 2012 dan aplikasi pesan WhatsApp seharga US$ 19 miliar pada tahun 2014.
Regulator federal dan negara bagian mengatakan, akuisisi tersebut harus dibatalkan - sebuah langkah yang kemungkinan akan memicu tantangan hukum yang panjang karena kesepakatan telah disetujui beberapa tahun sebelumnya oleh FTC.
"Selama hampir satu dekade, Facebook telah menggunakan dominasi dan kekuatan monopoli untuk menghancurkan saingan yang lebih kecil, memadamkan persaingan, semua dengan mengorbankan pengguna sehari-hari," kata Jaksa Agung New York Letitia James atas nama koalisi 46 negara bagian, Washington, DC dan Guam. Sementara, Alabama, Georgia, Carolina Selatan dan South Dakota tidak berpartisipasi dalam gugatan tersebut.
James mengatakan, perusahaan mendapatkan saingan yang dapat mengancam dominasi perusahaan.
Penasihat umum Facebook Jennifer Newstead menyebut tuntutan hukum itu "sejarah revisionis" dan mengatakan undang-undang antimonopoli tidak ada yang ditujukan untuk menghukum "perusahaan yang sukses."
Newstead mengatakan, WhatsApp dan Instagram berhasil setelah Facebook menginvestasikan miliaran dolar untuk mengembangkan aplikasi.
"Pemerintah sekarang menginginkan penyelesaian, mengirimkan peringatan mengerikan kepada bisnis Amerika bahwa tidak ada penjualan yang final," kata Newstead.
Newstead juga meragukan dugaan kerugian yang disebabkan oleh Facebook, dengan alasan bahwa konsumen diuntungkan dari keputusannya untuk membuat WhatsApp gratis, dan saingan seperti YouTube, Twitter dan WeChat "baik-baik saja" tanpa akses ke platform pengembangnya.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Facebook terancam harus jual Instagram dan WhatsApp, ada apa?
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR