Kabar Gembira Buat Bikers, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus, Kuy Ikutan Cuma Siapin KTP dan STNK Aja!

Galih Setiadi - Jumat, 27 November 2020 | 17:00 WIB
DOK Gridmotor
Ilustrasi pajak kendaraan. Denda pajak kendaraan dihapus, kuy ikutan syaratnya gampang.

Video Pilihan



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular