Syaratnya Cuma KTP STNK dan BPKB Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan dan Gratis Biaya Balik Nama, Cuman Sampai Desember Nih

M Aziz Atthoriq - Kamis, 26 November 2020 | 13:15 WIB
Tribunnews.com
Syaratnya cuma KTP STNK dan BPKB dapat pemutihan pajak kendaraan dan gratis biaya balik nama, cuman sampai Desember 2020.
Source : Wartakotalive
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho

Video Pilihan





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular