Gridmotor.id - Ternyata maling motor jika membeli motor caranya dengan menyicil tapi uang angsurannya hasil dari mencuri motor.
Motif dari maling motor yang satu ini adalah untuk memenuhi tanggung jawab membayar angsuran cicilan motor yang dibeli.
Mungkin kalau motor yang dipakai merupakan hasil curian pastinya tidak perlu menyicil angsuran.
Kalau motor curian dipakai harian resiko besar karena tidak dilengkapi dengan surat resmi.
Baca Juga: Bekasi Geger! Viral Video Maling Motor Yamaha NMAX Todongkan Pistol ke Sekuriti Komplek
Maling motor ini paham akan aturan jadi beli motor, tapi maling motor ini lupa kalau mencuri adalah merupakan tindak kejahatan.
Polresta Padang menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di masjid.
Alasan pelaku, aksi itu nekat ia lakukan demi membayar angsuran kredit motornya yang sudah menunggak.
Pelaku diketahui bernama Deky (33), warga Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Suzuki Satria FU Akhirnya Kembali ke Pemiliknya, Sudah 8 Tahun Hilang Dicuri Maling
Sebelumnya, rekaman CCTV Deky melancarkan aksinya viral di media sosial karena melakukan pencurian di Masjid Al Munawwarah, Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Berkat adanya rekaman CCTV, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diduga sudah sering melakukan pencurian.
"Saya mencuri untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar angsuran kendaraan sepeda motor," kata Deky (33) saat berada di Polresta Padang, Senin (23/11/2020).
Pelaku juga mengakui kalau sudah melalukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 TKP di wilayah hukum Polresta Padang.
Baca Juga: Mencekam, Viral Video Dua Pria Baku Hantam di Pinggir Jalan Hingga Terseret, Diduga Maling Motor
Dijelaskannya, ia sering beraksi pada saat pagi hari, di mana masyarakat sedang sibuk.
"Untuk melakukan pencurian, di mana ada kesempatan saja. Sasarannya lebih banyak kendaraan sepeda motor yang terbuka tutup kuncinya seperti kendaraan matic," katanya.
Ia menyebutkan, tutup kunci kendaraan tertutup akan susah untuk dibuka dan membutuhkan waktu lama untuk merusaknya.
Ia memilih kendaraan yang terbuka tutup lubang kunci kendaraan agar mudah diambil.
"Kendaraan yang mudah diambil seperti kendaraan Vario dan Beat. Tapi kalau tertutup lubang kuncinya juga tidak bisa diambil, karena susah," katanya.
Selain melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Padang, pelaku mengakui juga melakukan pencurian di Padang Panjang.
"Pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2014 dan keluar pada bulan Februari 2020," katanya.
Ia mengatakan, dirinya melakukan aksi pencurian bersama rekan lainnya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kadang bertiga dan kadang berdua. Untuk pencurian di masjid Al Munawwarah kemarin ini berdua," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan pencurian di halaman masjid pada Kamis (22/10/2020).
Kata dia, pelaku diamankan pada Jumat (20/11/2020) di rumahnya di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di halaman masjid. Pelaku beraksi saat korban sedang melaksanakan salat," kata Rico.
Kata dia, pelaku terekam CCTV dan pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Lalu kita amankan, ternyata pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku juga merupakan seorang resedivis dalam perkara yang sama," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan pelaku, ada 40 TKP tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya.
"Setelah kita identifikasi, di wilayah Kota Padang ada 15 TKP yang dilakukan pelaku. Selain itu ada di luar wilayah Kota Padang," katanya.
Baca Juga: Awas Bro, Komplotan Maling Motor Ini Incar Motor Yang Parkir Di Lokasi Sepi
Dijelaskannya, pelaku beraksi memakai alat kunci T yang sudah dimodifikasi ujungnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar menambahkan kunci ganda atau pengaman lainnya terhadal kendaraanya. Karena pelaku dapat membuka kunci motor menggunakan kunci letter T," katanya.
Sedangkan untuk rekan pelaku saat melakukan aksinya sedang dilakukan pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Curi Motor di 15 TKP di Padang, Pelaku Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Angsuran Kendaraan,
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR