Ia memilih kendaraan yang terbuka tutup lubang kunci kendaraan agar mudah diambil.
"Kendaraan yang mudah diambil seperti kendaraan Vario dan Beat. Tapi kalau tertutup lubang kuncinya juga tidak bisa diambil, karena susah," katanya.
Selain melakukan pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Padang, pelaku mengakui juga melakukan pencurian di Padang Panjang.
"Pernah masuk penjara dalam kasus yang sama pada tahun 2014 dan keluar pada bulan Februari 2020," katanya.
Ia mengatakan, dirinya melakukan aksi pencurian bersama rekan lainnya yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kadang bertiga dan kadang berdua. Untuk pencurian di masjid Al Munawwarah kemarin ini berdua," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku melakukan pencurian di halaman masjid pada Kamis (22/10/2020).
Kata dia, pelaku diamankan pada Jumat (20/11/2020) di rumahnya di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di halaman masjid. Pelaku beraksi saat korban sedang melaksanakan salat," kata Rico.
Kata dia, pelaku terekam CCTV dan pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Lalu kita amankan, ternyata pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku juga merupakan seorang resedivis dalam perkara yang sama," katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan pelaku, ada 40 TKP tindak pidana pencurian yang telah dilakukannya.
"Setelah kita identifikasi, di wilayah Kota Padang ada 15 TKP yang dilakukan pelaku. Selain itu ada di luar wilayah Kota Padang," katanya.
Baca Juga: Awas Bro, Komplotan Maling Motor Ini Incar Motor Yang Parkir Di Lokasi Sepi
Dijelaskannya, pelaku beraksi memakai alat kunci T yang sudah dimodifikasi ujungnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar menambahkan kunci ganda atau pengaman lainnya terhadal kendaraanya. Karena pelaku dapat membuka kunci motor menggunakan kunci letter T," katanya.
Sedangkan untuk rekan pelaku saat melakukan aksinya sedang dilakukan pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Curi Motor di 15 TKP di Padang, Pelaku Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Angsuran Kendaraan,
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR